KAYUAGUNG (Kabar Rakyat)– Terdakwa Khairul Saleh alias Alek (37) kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap korbannya Karoman di Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai
Tag: pn kayuagung
Terdakwa Mutilasi di Sungai Pinang Terancam Hukuman Mati
Terdakwa Khairul Saleh alias Alek saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kamis (2/1/2020). foto:niskiah/krw. KAYUAGUNG (Kabar Rakyat)- Terdakwa Khairul Saleh
Residivis Narkoba Dengan BB 1 Kilo Sabu Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terdakwa Zamzi Yurizal (49) kasus narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dituntut hukuman penjara seumur hidup. foto:nis/krw. KAYUAGUNG (Kabar Rakyat)– Dalam
Hadirkan 11 Orang Saksi Benarkan 2 Terdakwa Bunuh Calon Pendeta
Kedua terdakwa Nang dan Hendri saat sidang di PN Kayuagung, Rabu (21/8/2019). foto:nis/krw. KAYUAGUNG (Kabar Rakyat) – Sidang dengan dua terdakwa kasus
Curi Kabel Milik Dinas Perumahan Dituntut 6 Tahun Penjara
Terdakwa Jeri Aprizal dituntut 6 tahun penjara karena mencuri kabel listrik milik perumahan. foto:nis/krw. KAYUAGUNG (Kabar Rakyat) – Terdakwa Jeri Aprizal (26)
Kakek Penabrak Mahasiswi Unsri Hingga Tewas Dihukum 5 Tahun Penjara
Terdakwa Ardian Fauzi (61) mendengarkan pembacaan vonis Majelis hakim yang diketuai Eddy D Sembiring SH MH, yang menghukumnya selama 5 tahun penjara
Membunuh Karena Tersinggung Ditegur Parkir Mobil Saat Muat Duku, Dihukum 16 Tahun Penjara
Terdakwa M Yahya saat mendengarkan vonis 16 tahun penjara terhadap dirinya di PN Kayuagung, Rabu (7/9/2019). foto:nis/ktw. KAYUAGUNG (Kabar Rakyat) – Terdakwa
Terdakwa Kasus Pembunuhan Calon Pendeta Didakwa Pasal Berlapis
Kedua terdakwa Nang dan Hendri saat menuju ruang sidang PN Kayuagung dikawal petugas, Rabu (7/8/2019). foto:nis/krw. KAYUAGUNG (Kabar Rakyat) – Dua terdakwa
Calon Pendeta Berontak Saat Akan Diperkosa Lalu Dibunuh , Kasusnya Segera Disidang
ilustrasi:net KAYUAGUNG (Kabar Rakyat) – Perkara kasus pembunuhan calon pendeta dengan korbannya Melindawati Zidomi yang terjadi 25 Maret 2019 lalu di Blok
Gelapkan Uang Perusahaan Warga Pangkalan Lampam OKI Dihukum 3 Tahun Penjara
Terdakwa Yahmat saat mendengarkan vonis terhadap dirinya di PN Kayuagung, Rabu (24/7/2019). foto:nis/krw. KAYUAGUNG (Kabar Rakyat) – Terdakwa Yahmat , dinyatakan terbukti
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.